JAKARTA, KOMPAS.TV Terdakwa Richard Eliezer sampaikan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa yaitu hukuman 12 tahun penjara.
Hal ini disampaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/1/2023)
Dalam nota pembelaan, Eliezer memberi judul "Apakah harga kejujuran harus dibayar 12 tahun penjara?"
Baca Juga Surat Cinta Eliezer pada Pasangannya: Karena Bahagiamu Bahagiaku Juga! di https://www.kompas.tv/article/371851/surat-cinta-eliezer-pada-pasangannya-karena-bahagiamu-bahagiaku-juga
Eliezer sampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua, Orang tuanya hingga tunangannya.
Eliezer juga menceritakan perjalanan pendidikannya saat menjadi anggota polisi.
Dirinya berharap Hakim bisa memberikan putusan yang seadil-adilnya terhadap dirinya.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371863/full-richard-eliezer-bacakan-pleidoi-kejujuran-harus-dibayar-12-tahun-penjara